BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Sebutan
Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai mata pelajaran dalam dunia pendidikan dasar dan
menengah di negara kita, secara historis muncul bersamaan dengan
diberlakukannya Kurikulum SD, SMP, dan SMA tahun 1975. IPS memiliki kekhasan
dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni
kajian yang bersifat terpadu
(integrated), interdisipliner, multidimensional bahkan cross-diciplinary.Karakteristik ini terlihat dari perkembanganIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas. Dinamika cakupan semacam itu dapat dipahami mengingat semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora,lingkungan, bahkan sistem kepercayaan. Dengan cara demikian puladiharapkan pendidikan IPS terhindar dari sifat ketinggalan zaman, di samping keberadaannya yang diharapkan tetap koheren dengan perkembangan sosial yang terjadi.
(integrated), interdisipliner, multidimensional bahkan cross-diciplinary.Karakteristik ini terlihat dari perkembanganIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas. Dinamika cakupan semacam itu dapat dipahami mengingat semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora,lingkungan, bahkan sistem kepercayaan. Dengan cara demikian puladiharapkan pendidikan IPS terhindar dari sifat ketinggalan zaman, di samping keberadaannya yang diharapkan tetap koheren dengan perkembangan sosial yang terjadi.
Berkaitan
dengan pengertian IPS, Barth (1990: 360) mengemukakan sebagai berikut. Social
studies was assigned the mission of citizenship education, that mission
included the study of personal/social problems in an interdiciplinary
integrated school curriculum that would emphasize the practice of decision
making. Maksudnya adalah Ilmu Pengetahuan Sosial membawa misi pendidikan kewarganegaraan
termasuk didalamnya pemahaman mengenai individu atau masalah sosial yang
terpadu secara interdisipliner dalam kurikulum sekolah yang akan menekankan
pada praktek pengambilan keputusan.
Artinya,
IPS merupakan studi terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial untuk mengembangkan
potensi kewarganegaraan yang dikoordinasikan dalam program sekolah sebagai
pembahasan sistematis yang dibangun dalam beberapa disiplin ilmu, seperti
antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat ilmu-ilmu
politik, psikologi, agama, sosiologi, dan juga memuat isi dari humaniora dan
ilmu-ilmu alam. Senada dengan pendapat Barth di atas, Pusat Kurikulum mendefinisikan
Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial
seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya. Ilmu
Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang
mewujudkan suatu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabang
ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum
dan budaya.
Sementara
itu, dalam Kurikulum 2006, mata pelajaran IPS disebutkan sebagai salah satu
mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI sampai SMP/MTs. Mata pelajaran
ini mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang
berkaitan dengan isu sosial.Pada jenjang SD/MI, mata pelajaran IPS memuat
materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS,
peserta didik disiapkan dan diarahkan agar mampu menjadi warga negara Indonesia
yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Sejalan
dengan pengertian umum tersebut, IPS sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah
dasar pada hakikatnya merupakan suatu
integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk merealisasikan tujuan pendidikan di tingkat persekolahan.
integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk merealisasikan tujuan pendidikan di tingkat persekolahan.
B. Tujuan
( BELUM )
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manajemen
pengembangan kurikulum sebagai disiplin ilmu
( ada di buku oemar hamalik )
B. Perubahan
kurikulum dan posisi IPS dalam struktur kurikulum SD/MI
(Ada di scrennshot uraiannya nnti dikirim gambar
nya klw lg mau ngetik bagian ini, biar ga bingung ya )
C.
Kompetensi Inti SD kelas rendah
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka
yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau
jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan
ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa.
Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang
dalam empat kelompok yang saling terkait
yaitu :
1. berkenaan dengan sikap keagamaan
2. Sikap sosial
3. pengetahuan
4. penerapan pengetahuan
yaitu :
1. berkenaan dengan sikap keagamaan
2. Sikap sosial
3. pengetahuan
4. penerapan pengetahuan
Keempat
kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam
setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan
dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi
inti ke-3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti ke-4).
D. Kompetensi Dasar
SD kelas Rendah
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap,
pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata
pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi
bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu
yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata
pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai
disiplin ilmu atau non
disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif
atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif
atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar SD/MI mencakup Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kompetensi
Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal
Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke
kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu
akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi
horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata
pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam
satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling
memperkuat.
B.
Saran
( belum )
DAFTAR PUSTAKA
http://faculty.plattsburgh.edu/susan.mody/432SumB04/NCSSdef.htm
https://www.google.co.id/search-browser&q=pendidikan+ips+SD+kompwtensi+inti,+dasar+kelas+rendah_rd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar